Pemko Pekanbaru Usulkan Jalan Lingkar Luar di Perda RTRW Riau Versi Revisi

30 Juli 2024
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mengusulkan jalan lingkar luar (outer ring road) dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau. Sebagian jalan lingkar luar ini telah dibangun di wilayah Pekanbaru.

"Kami juga mengusulkan jalan lingkar luar. Panjang jalan luar sekitar 43 Kilometer sedang dibangun," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (30/7/2024).

Namun, jalan lingkar luar belum dibangun di Kabupaten Kampar. Diharapkan, Pemkab Kampar segera membangun jalan lingkar luar itu.

"Agar, kawasan Pekansikawan cepat berkembang," harap Indra Pomi Nasution.

Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru tak bisa melanjutkan pembangunan jalan lingkar luar. Pasalnya, pemko terkendala anggaran untuk pembebasan lahan. 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (15/5/2024), mengatakan, panjang jalan lingkar luar itu sekitar 43 Kilometer (Km). Hanya sekitar 1,5 Km yang belum diselesaikan konsolidasi tanah (penguasaan tanah). 

"Saat ini, kami tidak bisa melanjutkan jalan lingkar luar itu. Kami sedang berupaya menggunakan pembiayaan-pembiayaan lain melalui APBN maupun bantuan luar negeri," ujarnya.

Di jalan lingkar luar itu, pemko juga akan membangun Jembatan Siak V dengan panjang 1,35 Km. Pembangunan jembatan ini butuh anggaran besar. 

Sebenarnya, detail gambar kerja (DED) jembatan ini sudah dibuat pada 2012 silam. Saat itu, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun Jembatan Siak V sekitar Rp400 miliar. Dengan kenaikan harga dari tahun ke tahun, diperkirakan anggaran yang dibutuhkan Jembatan Siak V sekitar Rp600 miliar saat ini. 

"Makanya, kami butuh dukungan dari gubernur Riau dan Kemen PUPR. Jalan lingkar luar ini menghubungkan pintu Tol Pekanbaru-Dumai ke pintu Tol Pekanbaru-Jambi," jelas Indra Pomi. 

Rute jalan lingkar luar itu mulai dari pintu Tol Pekanbaru-Dumai di Kecamatan Rumbai, terus ke Kelurahan Tebing Tinggi Okura di Rumbai Timur, menyeberang Jembatan Siak V (masih perencanaan) ke Kecamatan Tenayan Raya dengan melintas di depan Kompleks Perkantoran Tenayan Raya. Setelah, jalan lingkar luar ini lanjut ke Kecamatan Kulim hingga ke perbatasan Kabupaten Kampar (sekitar Kecamatan Siak Hulu). 

"Jadi, panjang jalan lingkar luar itu mencapai 43 Km. Sebagian besar, badan jalan sudah dibangun atau dirigid (dibeton)," ucap Indra Pomi.