Pemko Pekanbaru Usul Pendampingan Operasional IPAL 1 Tahun

30 Oktober 2023
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mengusulkan pendampingan selama 12 bulan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Tak hanya itu, pemko juga membutuhkan pendampingan dalam operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mengelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) PAL. 

"Kami minta kepada Kementerian PUPR untuk pendampingan operasional IPAL dari 3,5 bulan menjadi 12 bulan. Kami juga masih butuh pendampingan kelembagaan BLUD oleh Asian Development Bank (ADB)," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (30/2/2023). 

Pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) sangat dibutuhkan dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) UPT PAL. Pelatihan itu berupa perbaikan pompa, public speaking, pembersihan perpipaan, bimtek keuangan, dan BLUD

"Jadi, kepala UPT PAL harus jeli dengan kebutuhan pelatihan bagi para personelnya. Sampaikan kebutuhan pelatihan ini ke kami dan Kemen PUPR. Supaya, gangguan tidak terjadi saat operasional IPAL," ucap Indra Pomi.