Pemko Pekanbaru Ultimatum PT EPP dan Angkutan Mandiri Terkait Pengelolaan Sampah

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam mengatasi permasalahan sampah yang menumpuk di tempat penampungan sementara (TPS). PT Ella Pratama Prakasa (EPP) selaku operator pengangkutan sampah diminta untuk tidak lagi membiarkan sampah menumpuk dan tidak terangkut.
"Kemarin, kami sudah memanggil PT EPP sebagai penanggung jawab. Kami buat komitmen, mulai malam ini, tidak boleh ada lagi sampah yang menumpuk atau tidak terangkut," kata Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, Kamis (20/3/2025).
Pemko Pekanbaru akan terus mengevaluasi kinerja PT EPP dalam menjaga kebersihan. Pemko akan terus mengevaluasi kinerja PT EPP.
"Kami akan cek langsung ke TPS-TPS untuk memastikan apakah sampah benar-benar sudah diangkut atau belum," tegas Markarius.
Tak hanya PT EPP, Pemko Pekanbaru juga telah memanggil para pengelola angkutan sampah mandiri. Pasalnya, banyaknya sampah yang dibuang sembarangan oleh angkutan mandiri menyebabkan menjamurnya TPS ilegal.
"Saat ini, kita memiliki 88 TPS legal. Sementara, TPS ilegal mencapai 160 lokasi. Biasanya, sampah dibuang di tanah kosong oleh angkutan mandiri yang enggan membayar retribusi di tempat pembuangan akhir (TPA) Muara Fajar," jelas Markarius.
Kebiasaan membuang sampah di sembarang tempat ini terjadi pada malam hari. Awalnya, hanya sedikit sampah yang dibuang, tetapi lama-kelamaan menumpuk hingga menjadi TPS ilegal.
Sebagai langkah tegas, Pemko Pekanbaru memberikan peringatan keras kepada pengelola angkutan mandiri. Jika masih membuang sampah sembarangan, angkutan sampah mandiri akan dikenakan sanksi hukum.
"Kami sudah menyediakan tempat pembuangan di trans depo yang ada di setiap kecamatan. Nanti, PT EPP yang akan mengangkutnya ke TPA. Jika mereka tetap membuang sampah sembarangan, kami tidak akan ragu untuk menangkap dan memproses mereka secara hukum," pungkasnya.