Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah menuntaskan tunda bayar sebesar Rp200 miliar. Sehingga, tunda bayar masih ada Rp70 miliar lagi untuk dilunasi.
"Kondisi awal Pj Wali Kota Muflihun menjabat, APBD defisit Rp270 miliar akibat tunda bayar. Pada 2022, kami sudah menuntaskan Rp200 miliar," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Sabtu (20/5/2023).
Tahun ini, masih ada sekitar Rp70 miliar yang mesti diselesaikan. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, mudah-mudahan penerimaan Pemko Pekanbaru meningkat.
"Mudah-mudahan, undang-undang ini bisa memberikan hal-hal terbaik bagi masyarakat," harap Indra Pomi.