Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menunggu surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait aturan selama bulan Ramadan. Saat ini, pemerintah pusat belum menentukan tanggal awal Ramadan.
"Kami masih menunggu arahan dari Kemenag dalam bentuk surat edaran. Surat edaran itu biasanya terkait warung yang buka siang hari," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Minggu (25/4/2024).
Kemungkinan, ada tempat-tempat tertentu yang diizinkan beroperasi. Karena, penduduk Pekanbaru ini tidak semuanya muslim.
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru tengah membahas aturan jadwal belajar PAUD hingga SMP selama bulan Ramadan. Anak-anak harus tetap belajar guna menekan kegiatan yang tak bermanfaat jika diliburkan.
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal, Jumat (23/2/2024), mengatakan, jadwal belajar selama Ramadan segera disebar ke sekolah. Dalam menghadapi bulan Ramadan, ada libur di awal puasa.
"Kami juga akan meliburkan para pelajar mulai sepekan sebelum Lebaran. Total libur mereka 20 hari," ujarnya.
Selama bulan Ramadan, masa belajar untuk satu mata pelajaran 25 hingga 30 menit. Hari biasanya, masa belajar sela 45 menit.
"Nanti, mereka yang kelas IV hingga VIII masuk jam 08.00 pagi. Pulangnya setelah salat zuhur berjemaah," jelas Jamal.
Selama Ramadan, proses belajar diselingi dengan kegiatan lain seperti tadarus dan ceramah ustaz. Untuk anak PAUD dan TK masih dikaji untuk tidak libur selama bulan Ramadan.
"Selama ini, sekolah swasta tak pernah meliburkan aktivitas belajar selama Ramadan. Makanya, kami atur supaya cepat pulang," ungkap Jamal.
Supaya, pelajar SD dan SMP ini tak menghabiskan waktu di warnet atau sejenisnya. Sehingga, pelajar lebih fokus sekolah.
"Paling lama, proses belajar mengajar hanya tiga pekan selama Ramadan," sebut Jamal.