Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru masih menunggu hasil laporan polisi terkait penyebab kebakaran Gedung B9 yang diberi nama Lipat Kajang. Bangunan ini salah satu gedung di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.
"Jika laporan sudah diterima dan izin bekerja telah diberikan, kami akan segera mengambil langkah selanjutnya terhadap gedung Lipat Kajang yang terbakar itu," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (10/10/2024).
Langkah-langkah tersebut termasuk meminta Kepala Dinas PUPR Edward Riansyah untuk merancang perencanaan perbaikan gedung yang terbakar pada 20 September lalu. Tahun depan, pemko akan meninjau kondisi anggaran.
"Jika memungkinkan, kami akan menganggarkan dana untuk renovasi Gedung Lipat Kajang," jelas Indra Pomi.
Renovasi gedung akan disesuaikan dengan kondisi kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran. Sebelum dilakukan perbaikan, ketiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya menempati Gedung Lipat Kajang, yaitu Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Dishub, ditempatkan di beberapa gedung lain.
"Dishub dipindahkan ke Gedung B2. Sedangkan Dinas Perkim dan Dinas PUPR dipindahkan ke Gedung B6 untuk sementara," pungkas Indra Pomi.
Seperti diketahui, Gedung Lipat Kajang terbakar pada 20 September lalu. Pemko Pekanbaru kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.