Pemko Pekanbaru Tunda Program Pemberian Ponsel Android untuk RT dan RW

19 April 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menunda pelaksanaan program pemberian telepon seluler (ponsel) berbasis Android kepada para ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Penundaan ini dilakukan sebagai bentuk efisiensi anggaran, meskipun program tersebut dinilai strategis dalam mendukung transformasi digital.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Sabtu (19/4/2025), menjelaskan, ponsel tersebut sejatinya bukan menjadi milik pribadi ketua RT dan RW. Melainkan, ponsel tersebut milik pemko yang hanya digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat.

“Program ini penting. Fungsinya untuk mempercepat layanan birokrasi dan mendukung sistem pemerintahan berbasis digital,” katanya.

Penggunaan ponsel ini akan menunjang efisiensi layanan publik, terutama dalam memangkas jalur birokrasi yang selama ini menjadi celah terjadinya pungutan liar (pungli) di tingkat kelurahan. Ia mencontohkan beberapa layanan yang kerap dikeluhkan masyarakat, seperti pengurusan surat keterangan tidak mampu, surat pengantar nikah, hingga surat keterangan pekerjaan.

“Masih ada oknum di kelurahan yang memanfaatkan layanan-layanan ini untuk pungli," ucap Agung.

Dengan digitalisasi, semua akan lebih transparan dan cepat. Rekomendasi dari ketua RT dan RW bisa langsung ditindaklanjuti oleh lurah dan camat melalui ponsel, cukup dengan tanda tangan elektronik.

Sistem ini mendukung kebijakan nasional terkait digitalisasi administrasi kependudukan. Seperti halnya pengurusan Kartu Keluarga (KK) yang kini dapat dicetak secara mandiri setelah diajukan melalui ponsel.

“Digitalisasi ini adalah arah kebijakan nasional. Kami ingin masyarakat bisa merasakan kemudahan. Cukup dengan gawai, urusan administrasi bisa selesai tanpa harus antre dan mengeluarkan biaya tambahan,” jelas Agung.