Pemko Pekanbaru Tunda Pembayaran Kontraktor Infrastruktur

9 Desember 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menunda pembayaran kontraktor atau pihak ketiga yang mengerjakan infrastuktur. Pemko mengutamakan pembayaran gaji dan honor ketua RT-RW.

"Kami telah memastikan bahwa akan terjadi penundaan pembayaran untuk beberapa kegiatan, terutama yang bersifat fisik dan melibatkan pihak ketiga. Namun, angka pastinya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses evaluasi keuangan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat usai rapat bersama seluruh kepala OPD dan para camat di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (9/12/2024).

Meski demikian, kewajiban yang menyangkut kemaslahatan masyarakat akan tetap diprioritaskan. Pemko tetap akan membayar honor ketua RT-RW, gaji ASN, THL, dan tunjangan. 

"Tidak ada hambatan dalam pembayaran ini," jelasnya.

Penundaan pembayaran hanya akan berlaku untuk pekerjaan besar yang melibatkan pihak ketiga. Namun, Roni pastikan kewajiban-kewajiban utama tetap terpenuhi.

Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa prioritas utama Pemko Pekanbaru tetap terjaga. Prioritas ini terutama dalam memenuhi kewajiban kepada masyarakat dan pegawai negeri sipil (PNS).