Pemko Pekanbaru Tindak Tegas Bangunan Halang Jalur Air

14 Mei 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akan menindak tegas terhadap aktivitas usaha maupun perumahan yang menghambat dan merusak infrastruktur jalan. Tindakan tegas juga akan diberikan kepada pihak yang membuat jembatan di atas drainase.

''Jembatan yang menyebabkan drainase tersumbat akan kami bongkar. Kalau dibiarkan, drainase yang tersumbat akan merusak jalan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Selasa (14/5/2024). 

Makanya, drainase akan dibenahi terlebih dahulu. Selanjutnya, jalan mulai diperbaiki. 

"Saya minta pengertian dari para pemilik ruko atau toko yang jembatan di depan bangunannya mengganggu aliran drainase. Kalau mengganggu aliran air, terpaksa kami bongkar," tegas Muflihun.