Pemko Pekanbaru Tetapkan Status Darurat Sampah, Upaya Penanganan Intensif Dimulai
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Penumpukan sampah yang semakin meluas memaksa Pemko Pekanbaru menetapkan status darurat sampah. Status darurat ini berlaku mulai 15 Januari hingga 21 Januari 2025.
"Status ini sebagai respons atas tumpukan sampah yang meluas di sejumlah wilayah," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, Kamis (16/1/2025).
Keputusan ini diambil karena ketidakefektifan pengangkutan sampah oleh pihak ketiga yang selama ini bertugas. Akibatnya, muncul banyak keluhan masyarakat dan ancaman pencemaran lingkungan semakin nyata.
“Untuk mencegah pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah serta demi pelayanan kebersihan yang lebih baik, diperlukan langkah tegas dengan menetapkan status darurat ini,” ucap Roni.
Dalam SK darurat sampah tersebut, sejumlah langkah strategis ditetapkan untuk menangani permasalahan ini. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru bersama PT Ella Pratama Perkasa (EPP) selaku pengelola sampah tahun 2025 memiliki peran kunci dalam implementasi kebijakan tersebut.
DLHK akan menyediakan kendaraan operasional tambahan guna mengangkut sampah dari sumber sampah dan tempat penampungan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA). Untuk mempercepat proses, tenaga kerja tambahan juga akan dikerahkan.
Di sisi lain, PT EPP bertanggung jawab penuh atas pembiayaan bahan bakar kendaraan operasional yang digunakan. Namun, tonase sampah yang diangkut kendaraan operasional DLHK tidak akan dihitung dalam realisasi pembayaran kepada PT EPP.
Selain upaya pengangkutan, DLHK juga diinstruksikan untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah. Masyarakat diimbau untuk mengurangi produksi sampah, memperbanyak kawasan bebas sampah, mengolah sampah organik secara mandiri, serta mengurangi penggunaan plastik.
"Langkah-langkah ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah yang semakin kritis. Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dan harus segera dijalankan demi kebaikan bersama," tegas Roni.