Pemko Pekanbaru Tetap Alokasikan Anggaran Santunan Kematian Tahun Depan

1 September 2024
Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memastikan bahwa program santunan kematian bagi ahli waris dari keluarga kurang mampu akan terus berjalan pada tahun depan. Anggaran untuk program ini tetap dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

"Tahun depan, program ini tetap berjalan. Anggarannya masih kami siapkan," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Idrus, Minggu (1/9/2024).

Anggaran santunan kematian ini dialokasikan melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru. Sementara itu, Dinsos hanya menganggarkan biaya untuk proses verifikasi dan penyampaian ucapan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

Pengalokasian anggaran melalui BTT ini memungkinkan pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu tanpa terkendala oleh batasan anggaran yang ketat. Jika alokasi awal sebesar Rp1 miliar tidak mencukupi, anggaran dapat ditambah sesuai kebutuhan.

Program santunan kematian ini telah dijalankan Pemko Pekanbaru sejak 2023, dengan ahli waris dari keluarga kurang mampu menerima santunan sebesar Rp1 juta. Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan, terutama dalam meringankan beban mereka di saat kehilangan orang tercinta.