Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di jalan protokol secara bertahap. Karena sesuai aturan, PKL dilarang berjualan di jalan protokol.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Selasa (10/1/2023), mengatakan, tim penegakkan hukum (Gakkum) telah bergerak mulai awal tahun ini. Tim gabungan bukan hanya mengawasi sampah.
Tim ini juga menertibkan pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. Agar, PKL tidak ada lagi yang berjualan di jalan protokol.
"Sesuai aturan, PKL dilarang berjualan di jalan protokol. Ini pelan-pelan kami tertibkan," ujarnya.
Tim Gakkum ini juga mengawasi warga yang membuang sampah sembarangan. Karena, persoalan sampah merupakan bentuk keseriusan dari Pemko Pekanbaru.
"Saya ingin kota ini bisa menjadi bersih. Saat ini, .asih ada warga yang belum patuh membuang sampah pada waktu dan tempatnya," ucap Muflihun.
Warga yang didapati membuang sampah sembarangan akan diberikan teguran dan sanksi. Makanya, warga diimbau membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan.
"Hari ini, tim Gakkum telah bekerja," imbuhnya.