Pemko Pekanbaru Terima Insentif Fiskal dari Kemenkeu Tahun Ini

25 September 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menerima Insentif Fiskal dari Menkeu Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024). Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menerima Insentif Fiskal dari Menkeu Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menerima insentif fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun ini. Insentif Fiskal yang diterima Pemko Pekanbaru termasuk dalam Kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Percepatan Belanja Daerah serta Insentif Desa Tahun Anggaran 2024. 

"Pekanbaru menjadi salah satu dari 13 daerah di Indonesia yang menerima penghargaan ini. Penyerahan insentif fiskal ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja dan prestasi daerah dalam mendorong penggunaan produk dalam negeri serta mempercepat belanja daerah," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I Lantai M, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2024).

Selain itu, insentif juga diberikan kepada desa-desa yang berkinerja baik selama tahun ini. Kemenkeu menyelenggarakan kegiatan ini bersamaan dengan Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal yang bertema Optimizing Fiscal Decentralization for Pathway to Promote Growth, Wellbeing, and Convergence. Seminar tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-78, yang turut mengundang Menteri Dalam Negeri dan sejumlah pakar kebijakan fiskal regional dari berbagai negara.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam pidatonya mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk berinovasi dalam meningkatkan kapasitas fiskal. Upaya kreatif diperlukan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus meningkat.

"Di sinilah teman-teman kepala daerah, kita berharap tidak hanya menjadi birokrat minded, tapi juga menjadi entrepreneur minded. Karena memerlukan kreativitas dan inovasi," ujarnya.

Tito menjelaskan bahwa kapasitas fiskal daerah terbagi menjadi tiga kategori yakni kuat, sedang, dan lemah. Daerah dengan kapasitas fiskal kuat memiliki PAD yang lebih tinggi dibandingkan dana transfer pusat. 

Sementara itu, kapasitas fiskal sedang menunjukkan keseimbangan antara PAD dan dana transfer pusat. Sedangkan kapasitas fiskal lemah ditandai dengan ketergantungan yang tinggi pada dana transfer pusat.

"Saya mengimbau daerah dengan kapasitas fiskal lemah untuk menerapkan berbagai strategi. Hal ini guna memperkuat kapasitas fiskal mereka, termasuk efisiensi belanja dan program, optimalisasi teknologi digital, serta penerapan mindset kreatif dan inovatif," ucap Tito.

Ia juga menekankan pentingnya iklim kompetitif antar-kepala daerah untuk mendorong inovasi dalam meningkatkan PAD. Apalagi, sistem Pilkada memilih langsung dimana rakyat bisa menilai.

Pada acara tersebut, Tito juga mengapresiasi Menkeu Sri Mulyani Indrawati atas dukungannya dalam membina dan mengawasi pemda melalui instrumen keuangan. Ia juga mengucapkan selamat kepada pemda yang mendapatkan penghargaan dari Kemenkeu.

Sebagai informasi, dalam acara tersebut Mendagri Tito dan Menkeu Sri Mulyani secara simbolis menyerahkan sejumlah penghargaan kepada pemerintah desa dan daerah. Penghargaan tersebut meliputi Insentif Desa Tahun Anggaran 2024 dengan kategori Kinerja Tata Kelola Keuangan dan Pembangunan Desa serta Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 dengan kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah.