Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar (tengah) usai menerima duplikat bendera Pusaka dari BPIP di Jakarta, Selasa (6/8/2024). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru resmi menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Penyerahan duplikat bendera pusaka dipimpin oleh Kepala BPIP Profesor Yudian Wahyudi di Balai Samudera, Jakarta Utara, Selasa (6/8/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus. Selain duplikat bendera pusaka, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru juga akan membawa salinan teks Proklamasi dan teks pidato Pancasila 1 Juni 1945. Duplikat bendera pusaka dan salinan teks Proklamasi tersebut akan digunakan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Kota Pekanbaru.
"Ini merupakan simbol penting bagi kita untuk menjaga dan menghormati sejarah serta semangat Kemerdekaan Indonesia," kata Pj Wali Kota Risnandar.
Penyerahan duplikat bendera pusaka ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Hal ini diatur dalam Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 51 Tahun 2022, yang menyatakan bahwa duplikat bendera pusaka digunakan selama 10 tahun.
Usai menghadiri penyerahan duplikat bendera pusaka, Risnandar bertemu dengan perwakilan Purna Paskibraka Kota Pekanbaru yang turut hadir dalam acara tersebut. Ia memberikan motivasi dan ucapan selamat kepada para Purna Paskibraka atas prestasi mereka.