Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution bersama pimpinan BSSN di Depok, Rabu (29/5/2024). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah menandatangani kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kerjasama ini terkait pemanfaatan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) untuk mendukung transformasi digital.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024), mengatakan, pada era yang sudah serba digital ini, kemudahan birokrasi harus dapat diwujudkan. Tentunya, autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah.
“Hal ini dapat dicapai melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik sebagai Tanda Tangan Elektronik. Kami telah menerapkan ini dalam melaksanakan proses administrasi yakni ketika penandatanganan dokumen," ujarnya.
Penggunaan Sertifikat Elektronik sudah mulai 2017 dilaksanakan di lingkup Pemko Pekanbaru. Penggunaan sertifikat elektronik dapat mempermudah dan mempercepat penandatanganan dokumen.
"Penandatangan dokumen secara elektronik dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, bahkan lebih aman dan legal. Hari ini, Pemko Pekanbaru termasuk dari 16 pemerintah daerah yang menandatangani bersama BSSN dan BSrE melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik untuk empat tahun mendatang," ungkap Indra Pomi.