Pemko Pekanbaru Tegas Larang Pungutan di Acara Perpisahan Sekolah

20 April 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru melarang keras terhadap segala bentuk pungutan dari peserta didik untuk kegiatan perpisahan sekolah. Momen perpisahan tidak harus dirayakan secara berlebihan hingga membebani orang tua peserta didik.

“Sudah saya tegaskan, jangan sampai ada lagi pungutan dari peserta didik untuk acara perpisahan. Lebih baik kita mengedepankan efisiensi. Bukan mengejar euforia, melainkan makna dari perpisahan itu sendiri,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Minggu (20/4/2025).

Perpisahan bisa dilakukan dengan sederhana, misalnya cukup dengan makan bersama di lingkungan sekolah. Ia menilai bahwa kebersamaan dan kesan yang dibangun jauh lebih penting daripada kemewahan acara.

Agung juga memperingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak memaksakan kegiatan perpisahan yang mengarah pada pemborosan. Jika ditemukan masih ada sekolah yang membebani peserta dengan pungutan tidak wajar, ia memastikan akan mengambil tindakan tegas.

“Kalau masih ada yang seperti itu, masih memfoya-foyakan uang, kepala sekolahnya akan segera saya copot,” tegasnya.