Pemko Pekanbaru Tanggung Seluruh Bunga Bank Bagi Pelaku UMKM

15 Januari 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menanggung seluruh bunga pinjaman bank bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yakni 12 persen. Tahun lalu, Pemko Pekanbaru hanya menanggung bunga pinjaman 9 persen. 

"Pada 2023, kami membantu pelaku UMKM dengan membayar bunga pinjam bank sebesar 9 persen. Tahun ini, kami sudah anggarkan bahwa bunga pinjaman 12 persen ditanggung seluruhnya," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Senin (15/1/2024). 

Hal ini guna mempermudah masyarakat berusaha. Permasalahan saat ini, ada pelaku UMKM bermasalah di bank lain sebelumnya. Sehingga, pelaku UMKM ini tak dapat pinjaman baru. 

Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru memberikan subsidi penuh kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun ini. Subsidi penuh ini diberikan saat para pelaku UMKM meminjam uang di Bank Pekanbaru

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pekanbaru Sarbaini, Senin (8/1/2024) mengatakan, pemko mengalokasikan anggaran hingga Rp1 miliar untuk subsidi bunga pinjaman bank tahun ini. Pada tahun sebelumnya, pemko hanya mensubsidi 9 persen dari 12 persen bungan pinjaman bank. 

"Pelaku UMKM tidak dibebankan bunga pinjaman tahun ini. Besaran pinjaman antara Rp5 juta hingga Rp15 juta," ujarnya.

Program ini dibatasi hingga 1.111 UMKM. Bantuan sudah bisa diajukan pelaku UMKM ke Kantor Diskop UKM. 

Persyaratannya, pelaku UMKM harus memiliki KTP Pekanbaru. Usaha UMKM harus di Pekanbaru.

"Yang paling penting, harus ada Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB ini bisa diurus ke kami. Pengurusannya mudah dan waktunya paling lama setengah jam," jelas Sarbaini. 

Nanti, berkas pengajuan bantuan subsidi dari pelaku UMKM akan diverifikasi Diskop UKM. Setelah itu, Diskop UKM rekomendasikan ke Bank Pekanbaru

"Nanti, pihak bank yang melakukan survei ke lokasi usaha. Kalau Bank Pekanbaru menyetujui, pelaku UMKM bisa diberikan pinjaman," ungkap Sarbaini.