Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru sudah menangguhkan (moratorium) atas izin seluruh penyedia layanan internet. Penangguhan sudah dilakukan sejak awal Oktober 2023.
"Penangguhan ini berlaku bagi penyedia layanan yang baru dan sedang mengajukan izin. Penangguhan izin ini berlangsung sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Selasa (31/10/2023).
Kesempatan berbeda, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, tim satgas telah dibentuk oleh Pj wali kota. Satgas ini merupakan tim kordinasi penertiban dan kerjasama pengelolaan tiang tumpu fiber optik.
"Tim ini bertugas untuk menginventarisir penyedia layanan internet yang sudah beroperasi. Mereka yang didata tidak hanya sudah berizin tapi juga belum," ujarnya.
Ada rencana, penyedia layanan internet bakal bekerja sama dengan pemko dalam pengelolaan tiang tumpu fiber optik. Tim juga melakukan studi kelayakan terhadap kerja sama tersebut.
"Setelah prosesnya tuntas, maka tim akan memberi rekomendasi kepada Pj wali kota terkait perjanjian kerja sama pengelolaan tiang tumpu fiber optik," jelas Indra Pomi.