
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru berencana menghentikan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah. Saat ini, sistem kerja sama tersebut tengah dievaluasi secara menyeluruh.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Minggu (20/4/2025).
“Pengelolaan sampah oleh pihak ketiga saat ini sedang kami evaluasi. Ke depan, kami tidak akan lagi menggunakan jasa pihak ketiga,” katanya.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru telah melakukan kajian mendalam melalui telaah staf. Hasilnya, DLHK merekomendasikan agar pengelolaan sampah dilakukan secara mandiri oleh pemerintah daerah.
“DLHK sudah menyampaikan telaah staf, dan hasilnya jelas. Mereka merekomendasikan agar kontrak dengan pihak ketiga tidak diperpanjang lagi. Kontrak itu berakhir pada 30 Juni mendatang," tegas Agung.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. Pemko bertekad mengambil alih penuh pengelolaan sampah agar lebih terkontrol, transparan, dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.