Pemko Pekanbaru Susun Perwako terkait Tata Cara Subsidi Bunga Bank Bagi UMKM

6 November 2022
Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.

Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga pada Bank Pekanbaru. Jika sudah disahkan, maka Pemko akan memberikan bantuan subsidi bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Hal ini diungkapkan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Minggu (6/11/2022).

"Subsidi suku bunga pinjaman yang kami tanggung sebesar 9 persen," katanya. 

Sebenarnya, suku bunga pinjaman untuk usaha kecil sekitar 12 persen di bank. Maka nanti, peminjam atau pelaku UMKM itu hanya dikenakan bunga 3 persen.

"Sisanya kami yang subsidi sebesar 9 persen," jelas Masykur.