Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemerintah pusat melarang impor pakaian bekas. Hal ini guna Diantaranya untuk melindungi pertumbuhan industri garmen dalam negeri dan jaminan higienitas.
"Baju bekas ini tidak terjamin higienis. Kami juga ingin melindungi industri garmen dalam negeri," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Minggu (2/4/2023).
Karena itu, warga Pekanbaru diimbau agar mencintai produk dalam negeri. Diharapkan, warga dapat memahami bahwa mencintai produk dalam negeri dapat memajukan industri dalam negeri.
"Sehingga, industri dan perdagangan di dalam negeri lebih maju, yang berefek pada peningkatan kesejahteraan ekonomi warga dalam negeri. Maka dari itu, pemerintah ingin menghentikan impor pakaian bekas ini," ucap Indra Pomi.
Pemko Pekanbaru juga akan melakukan sosialisasi secara bertahap kepada para pedagang pakaian, tas dan sepatu bekas. Diharapkan, pedagang juga mulai beralih dan menjual produk dalam negeri.