Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah menyortir warga miskin yang berhak menerima program Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta. Tim Fast Respon UHC telah disiapkan guna menyaring warga yang berhak penerima pengobatan gratis.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (25/7/2023), mengatakan, UHC ini merupakan kumpulan dari banyak program, ada pegawai negeri, karyawan swasta, mandiri, dan masyarakat kurang mampu. Biaya pengobatan masyarakat miskin ini yang didukung sepenuhnya.
"Pertama, kami verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos). Kalau sudah masuk di situ, otomatis mendapat pengobatan gratis," terangnya.
Pemko memperbarui DTKS. Hasilnya, 68.000 orang dinonaktifkan dari DTKS.
"Mungkin, mereka sudah pindah atau sudah lebih baik ekonominya. Kami ganti dengan peserta yang baru," ucap Indra Pomi.
Dalam program UHC ini, ada tim fast respon. Tim Fast Respon ini terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), dan lainnya. Jika ada warga Pekanbaru yang masuk ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, maka akan dilayani.
"Tim inilah yang akan mempersiapkan datanya bagi warga yang belum terdata dalam waktu 3x24 jam," jelas Indra Pomi.
Fasilitas kesehatan yang bisa diakses melalui Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah ini antara lain, puskesmas (pelayanan tahap pertama) dan rumah sakit (pelayanan lanjutan).
"Warga Pekanbaru yang tiba-tiba butuh pengobatan saat berada di daerah, tim Fast Respon UHC ini yang akan memfasilitasi ke BPJS Kesehatan," ungkap Indra Pomi.