Pemko Pekanbaru Siapkan Rencana Induk Penataan PKL

9 Januari 2025
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru berencana menyusun grand design (rencana induk) untuk menata Pedagang Kaki Lima (PKL). Langkah ini diambil sebagai solusi mengatasi permasalahan PKL yang kerap menjadi perhatian.

Keberadaan PKL di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru sering menimbulkan masalah, seperti kemacetan dan gangguan estetika kota. Tidak jarang, para PKL terlibat aksi "kucing-kucingan" dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat dilakukan penertiban.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (9/1/2025), mengungkapkan bahwa penataan PKL yang terencana akan membuat aktivitas lebih tertib dan terkendali. Satpol PP telah mengusulkan kepada pemko untuk membuat rencana induk penataan PKL. 

"Nantinya, kami akan menentukan wilayah mana yang boleh dan tidak boleh ditempati PKL, termasuk durasi berjualan di ruas jalan tertentu," ujarnya.

Rencana induk tersebut akan menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas di lapangan. Selain itu, rencana ini juga mencakup pendataan PKL serta pemberian tanda pengenal untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian.

"PKL yang telah didata akan diberikan tanda pengenal. Ini untuk memastikan mereka dapat berjualan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tetap terkendali," jelas Zulfahmi.

Usulan ini telah disampaikan kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zaman Candra. Diharapkan, usulan itu dapat terealisasi tahun ini. 

"Kami berharap rencana induk ini segera disusun sehingga menjadi acuan kerja kami pada tahun ini. Dengan demikian, penataan PKL bisa berjalan lebih efektif," harap Zulfahmi.