Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menyiapkan dokumen penyerahan kewenangan 36 jalan ke Pemprov Riau. Meski, perbaikan Jalan Cipta Karya telah dianggarkan dalam APBD 2024.
"Kami akan membahasnya dengan Pemprov Riau. Kalau masih menjadi aset kami, maka kami laksanakan pengaspalan ulang (overlay) Jalan Cipta Karya," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Rabu (14/2/2024).
Pemko akan menyiapkan juga dokumen penyerahan aset ke Pemprov Riau. Surat Keputusan (SK) untuk kewenangan pemindahan 36 ruas jalan ke Pemprov Riau baru diterima pada akhir 2023.
"Karena baru di akhir tahun, makanya kami anggarkan overlay Jalan Cipta Karya pada APBD 2024. Ketika APBD 2024 disahkan pada November 2023, Jalan Cipta Karya masih menjadi aset kami. Namun, kami tetap akan siapkan penyerahan kewenangan," ucap Muflihun.