Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution saat menyerahkan SK kepada perwakilan PPPK di aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (8/8/2023). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 321 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (8/8/2023). Honorer yang diangkat sebagai PPPK Pemko Pekanbaru ini didominasi para guru.
"Mereka merupakan honorer yang lulus tes PPPK pada 2022. Kami menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada 321 orang. Rinciannya, PPPK guru 259 orang, tenaga kesehatan 52 orang, dan tenaga teknis 10 orang," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution, Selasa (8/8/2023).
Masa kontrak 321 PPPK ini selama 5 tahun. Dengan diberikan SK ini, dihadapkan kinerja 321 PPPK ini harus semakin baik.
"Karena mayoritas guru, maka minimal bisa memberikan sumbangan kinerja terbaik," harap Indra Pomi.
Pelaksanaan pengucapan sumpah dan janji para PPPK ini adalah kewajiban setiap pemerintah. Perlu disadari bahwa profesi aparatur sipil negara (ASN) tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Sehingga, kondisi ini membuat persaingan menjadi ASN menjadi ketat.
"Kepada PPPK yang menerima SK pengangkatan hari ini patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kepercayaan yang diberikan agar siap menjadi aparatur pemerintah. PPPK yang telah mendapatkan SK diharapkan dapat mengimbangi dengan tekad dan usaha meningkatkan kualitas dan prestasi kerja," ucap Indra Pomi
Komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara harus ditingkatkan terutama dalam melayani masyarakat. Di samping itu, PPPK harus bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawab sebagai unsur ASN, abdi negara, dan abdi masyarakat.
"Sebagimana disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Fabillah Sandy bahwa dari 7.900 tenaga harian lepas (THL/honorer), 321 PPPK yang diangkat hari ini adalah orang-orang yang beruntung. Karena, kalian yang sudah lulus PPPK dan diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP)," ungkap Indra Pomi.
Daya dorong mesti diberikan 321 PPPK ini. Supaya, sektor yang dikerjakan bisa meningkat.
"Jangan setelah menjadi PPPK langsung semangatnya kendor. Makanya, kami tetap melakukan evaluasi," sebut Indra Pomi.