
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru berkomitmen dalam menata sistem pengelolaan sampah secara lebih terstruktur dan berbasis lingkungan masyarakat. Dengan kata lain, pemungutan sampah akan dikelola oleh para ketua RT dan RW.
Hal ini disampaikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho usai penandatanganan Pakta Integritas oleh kecamatan dan kelurahan sebagai Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (29/4/2025).
"Pakta Integritas ini bertujuan mengembalikan tanggung jawab pengelolaan sampah kepada RT, RW, dan kelurahan," ujarnya.
Menurut Agung, pembentukan LPS akan memperkuat peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pemko akan mengoordinasikan sistem ini agar tidak ada lagi tumpukan sampah di pinggir jalan.
"Selama ini kerap terjadi perpindahan titik pembuangan liar setelah satu lokasi dibersihkan," ungkapnya.
Agung juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membayar jasa angkut sampah kepada pihak tidak resmi. Jika ada pihak yang memungut uang dari masyarakat untuk pengangkutan sampah tanpa surat izin operasional dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), camat, atau lurah, maka itu termasuk pungutan liar (pungli).
Masa kontrak pengangkutan sampah saat ini akan berakhir dalam dua bulan ke depan. Namun, hal tersebut tidak memengaruhi kerja sama antara Pemko Pekanbaru dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP), yang bertanggung jawab atas pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat sebenarnya merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, dua bulan ke depan akan kami gunakan untuk mempersiapkan pembentukan LPS, dimulai dengan soft opening sebelum peluncuran resmi,” jelas Agung.
Pemko Pekanbaru berharap dengan adanya LPS, pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih tertib, efisien, dan melibatkan partisipasi aktif warga. Agar, warga merasa terlibat dalam menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya.