Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru segera menyiapkan regulasi yang mengatur keberadaan tiang kabel optik. Saat ini, kabel tiang optik ini bertumpuk-tumpuk di satu lokasi.
"Saya sudah meminta Kabag Hukum dan Diskominfotiksan membuat regulasi guna menertibkan kabel optik. Jadi nanti, tiang kabel optik itu tak terlalu banyak lagi," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Kantor Kelurahan Tangkerang Tengah, Kamis (6/7/2023).
Nanti, kabel optik itu cukup dipasang di satu tiang bersama. Jadi, tiang kabel optik itu masih diizinkan didirikan di tempat-tempat tertentu.
"Tapi di tempat lain harus ditanam di bawah tanah. Agar, kabel optik itu merusak pemandangan kota," sebut Indra Pomi.