Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akan memberikan kewenangan penuh kepada para camat dalam mengelola anggaran. Pasalnya, para camat yang dinilai lebih tahu kebutuhan masyarakar di wilayahnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Rabu (20/11/2024), mengusulkan pelimpahan kewenangan penganggaran dari kepala daerah kepada pejabat kewilayahan, yaitu camat. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan di tingkat kecamatan.
"Saya sudah meminta kepada Kabag Tapem agar ada pelimpahan kewenangan dari kepala daerah kepada camat dari sisi penganggaran. Dengan demikian, camat dapat berperan sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebenarnya. Saat ini, camat hanya mengurus wilayah dan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), tanpa memiliki program kegiatan lainnya," katanya.
Risnandar menekankan bahwa camat lebih memahami permasalahan di wilayahnya. Sehingga, camat lebih tepat dalam mengalokasikan anggaran.
"Saya meminta agar program-program kegiatan OPD diturunkan kepada camat. Camat lebih tahu permasalahan di wilayahnya. Jika nanti butuh pendampingan teknis, kami akan panggil OPD terkait," jelasnya.
Sebagai contoh, Risnandar menyebutkan bahwa pembangunan jalan setapak dengan anggaran sekitar Rp200 juta dapat dilakukan melalui penunjukan langsung (PL) oleh camat. Karena, camat ebih mengerti kebutuhan wilayahnya.
"Penganggarannya saya belum putuskan karena masih menunggu rapat finalisasi. Jangan sampai OPD yang punya program kegiatan, camat yang terkena dampaknya. Padahal, camat tidak tahu sama sekali," tambahnya.
Dengan langkah ini, Risnandar berharap peran camat dapat dioptimalkan. Sehingga, pelayanan publik di tingkat kecamatan dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.