Pemko Pekanbaru Segera Ajukan Pelantikan Wali Kota Terpilih ke Kemendagri

6 Februari 2025
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -DPRD Kota Pekanbaru resmi menetapkan pasangan Agung Nugroho dan Markarius Anwar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Balai Payung Sekaki, Gedung DPRD Pekanbaru, Kamis (6/2/2025). Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Pekanbaru Raga Perwira membacakan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih. 

Setelah rapat paripurna, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menyampaikan bahwa pemko segera mengajukan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemprov Riau untuk menindaklanjuti proses pelantikan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih.

"Gubernur telah meminta seluruh kabupaten dan kota untuk segera mengirimkan surat ke Kemendagri. Agar, pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal," ujarnya.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga akan segera melakukan sinkronisasi program kerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan visi-misi Agung Nugroho dan Markarius Anwar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Jadi, ada beberapa program prioritas yang harus segera dijalankan setelah pelantikan, serta hal-hal yang mungkin perlu diperbarui untuk mendukung pemerintahan baru.

Dengan penetapan ini, Pekanbaru segera memasuki era kepemimpinan baru. Diharapkan, pemerintahan yang akan datang dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan kota serta kesejahteraan masyarakat.