Kepala Diskop UKM Pekanbaru Sarbaini. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru telah menyalurkan subsidi bunga pinjaman bank kepada 206 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Program ini bertujuan untuk meringankan beban pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha.
"Data kami menunjukkan bahwa sebanyak 206 pelaku UMKM telah menerima subsidi bunga pinjaman," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pekanbaru Sarbaini, Selasa (17/9/2024).
Namun, ada sejumlah pengajuan subsidi bunga pinjaman dari pelaku UMKM yang ditolak. Karena, ada pelaku UMKM tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"Dari total 952 berkas yang masuk, 403 di antaranya ditolak karena tidak memenuhi persyaratan," ungkap Sarbaini.
Para pelaku UMKM diimbau untuk memanfaatkan program subsidi bunga pinjaman bank ini dengan sebaik-baiknya. Aga, usaha pelaku UMKM berkembang.
"Pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman harus melengkapi beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut meliputi kepemilikan KTP Kota Pekanbaru, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta bukti usaha yang dijalankan di Pekanbaru, termasuk foto lokasi usaha," urai Sarbaini.
Program subsidi bunga pinjaman ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan UMKM di Kota Pekanbaru. Sehingga, peluang baru tercipta dan meningkatkan perekonomian lokal.