Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru merumuskan empat agenda tranformasi dalam Rencana Jangka Panjang Pemerintah Daerah (RPJPD) 2025-2045. Rumusan ini guna mewujudkan visi Kota Pekanbaru.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (17/7/2024), mengatakan, langkah-langkah strategis yang dilakukan dalam hal preventif maupun solutif dalam mencapai RPJPD Kota Pekanbaru tahun 2025-2045. RPJPD merupakan pedoman yang memuat seluruh aspek pembangunan.
"Dalam upaya mewujudkan visi Kota Pekanbaru tahun 2025-2045, terdapat empat upaya transformatif atau superprioritas. Empat upaya itu antara lain, transformasi sosial, transformasi ekonomi, tranformasi digital, dan transformasi tata kelola," ujarnya.
Visi Kota Pekanbaru 2024-2045 tercermin dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan pengurangan kesenjangan antara wilayah dan kelompok pendapatan. Agar, kesejahteraan itu dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat termasuk kelompok rentan.
"Makanya, pelaksanaan empat agenda transformasi itu didukung oleh landasan transformasi supremasi hukum, stabilitas ketahanan budaya, dan ekologi," jelas Indra Pomi.
Hal terpenting dalam mewujudkan pembangunan wilayah adalah kehadiran sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana itu berupa konektivitas, ketenagalistrikan, teknologi informasi dan komunikasi, serta sarana dan prasarana dasar.