Pemko Pekanbaru Resmi Tandatangani Peta RDTR WP Marpoyan Damai

8 November 2024
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution menandatangani Peta RDTR Marpoyan Damai di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (8/11/2024). Foto: Istimewa.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution menandatangani Peta RDTR Marpoyan Damai di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (8/11/2024). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Penandatanganan Peta Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perkotaan (RDTR WP) Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, akhirnya dilakukan, Jumat (8/11/2024). Proses penandatangan ini berlangsung setelah pembahasan persetujuan substansi lintas sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta kementerian terkait.

"Penyusunan RDTR WP Marpoyan Damai ini adalah amanat undang-undang yang harus dipenuhi oleh setiap daerah. Setiap daerah harus menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memperjelas peruntukan lahan di kawasan tersebut," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution usai penandatanganan Peta RDTR Marpoyan Damai di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (8/11/2024).

Penyusunan RDTR WP Marpoyan Damai ini memakan waktu selama enam tahun. Penyusunan RDTR ini telah melalui persetujuan substantif lintas sektor. 

"Tidak ada perubahan signifikan dalam proses tersebut. Perbaikan telah dilakukan sesuai arahan yang diterima. Proses penyusunan sudah melalui persetujuan substantif lintas sektor," ujar Indra Pomi.

Struktur ruang, pola ruang, dan lokasi di WP Marpoyan Damai yang sudah ditandatangani ini menjadikan RDTR ini sebagai panduan bagi Online Single Submission (OSS). Dengan demikian, penggunaan lahan di WP Marpoyan Damai dapat diketahui secara jelas, termasuk jenis usaha yang bisa beroperasi di wilayah tersebut.

Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN akan memberikan persetujuan substansi. Persetujuan ini merupakan langkah penting dalam proses penataan ruang di Kota Pekanbaru.