Pemko Pekanbaru Rapat Finalisasi Sanksi Tipiring Buang Sampah Sembarangan Besok
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menggelar rapat finalisasi sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi warga yang buang sampah sembarangan besok. Jika sudah final, maka warga yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan akan disidang di tempat.
"Besok, kami rapat finalisasi. Besok lusa, sanksi tipiring ini sudah mulai jalan untuk sidang di tempat," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Senin (9/1/2023).
Sebenarnya, sanksi tipiring sudah mulai diterapkan di beberapa wilayah. Hanya saja, sanksinya hanyabersifat teguran.
"Penerapan sanksi tipiring ini bertujuan memberikan efek jera bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Sebab, masih ada ditemukan sampah yang dibuang di sembarang tempat dan tidak sesuai waktu yang ditentukan," ujar Muflihun.