Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Bergengsi dalam KI Riau Award 2024 Kategori Informatif

13 November 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menerima penghargaan KI Award 2024. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menerima penghargaan KI Award 2024. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam Komisi Informasi (KI) Riau Award 2024 dengan kategori Informatif. Penghargaan ini menjawab keraguan publik yang selama ini menganggap Pemko Pekanbaru tertutup terkait informasi.

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa usai menerima penghargaan itu di Hotel Grand Central Hotel  Selasa (12/11/2024) malam, menyampaikan rasa bahagia dan apresiasi atas capaian tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Riau atas kepercayaannya kepada Pemko Pekanbaru.

"Sehingga, kami mendapatkan kategori informatif. Saya juga memberikan selamat kepada Sekda dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) beserta tim atas capaian ini sebagai indikator pelayanan informasi yang informatif kepada masyarakat Pekanbaru," katanya.

Penghargaan ini menjawab keraguan publik yang selama ini menganggap Pemko Pekanbaru tertutup terkait informasi. Berdasarkan penilaian dari lembaga yang memiliki kewenangan menurut undang-undang dan negara, Pemko Pekanbaru dinilai layak menerima penghargaan kategori informatif. 

"Tentunya, penilaian ini melalui proses panjang sejak diluncurkannya e-Monev Keterbukaan Informasi hingga penganugerahannya malam ini," paparnya.

Risnandar menekankan bahwa respons terhadap permohonan informasi masyarakat dilayani dan dijawab sebagai bentuk akuntabilitas. Hal ini membuktikan bahwa Pemko Pekanbaru terbuka.

Risnandar berpesan bahwa penghargaan ini tidak semata-mata menjadi indikator kebanggaan. Tetapi, penghargaan ini juga menjadi tanggung jawab untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik. 

"Semoga Pemko Pekanbaru dapat mempertahankan dan semakin melayani permohonan informasi dengan lebih baik lagi," harapnya.

Namun, Risnandar mengingatkan bahwa tidak semua informasi bisa diberikan kepada publik. Karena, ada aturan yang mengklasifikasikan informasi tersebut. 

"Sebagaimana disampaikan oleh Pj gubernur Riau, ada klasifikasi informasi yang terbuka dan tertutup sesuai dengan aturan," jelasnya.

Penghargaan ini adalah capaian baru bagi Pemko Pekanbaru yang sebelumnya hanya bertahan di peringkat Menuju Informatif pada tahun 2023 dan Cukup Informatif pada tahun 2022. Ini adalah lompatan signifikan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik (KIP) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Pada malam penganugerahan ini, terdapat 13 kategori pemeringkatan yang diberikan oleh KI Riau kepada badan publik, termasuk kategori sekolah, perguruan tinggi, penyelenggara pemilu, BUMD, partai politik, achievement motivation person, PPID Pelaksana se-Riau, dan PPID Utama Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.