Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru ragu mengembalikan pengangkutan sampah ke kecamatan. Pasalnya, kendaraan angkutan sampah masih terbatas.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun saat program Bang Uun Menyapa di Kedai Kopi Kapitol, Jalan M Ali, Kelurahan Padang Terubuk, Minggu (17/9/2023), mengatakan, retribusi sampah itu sudah diatur di peraturan daerah (perda). Saat ini, pengangkutan sampah dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Pada 2006 hingga 2012, angkutan sampah dikelola para camat. Sekarang, angkutan sampah dibagi menjadi tiga zona
"Menurut saya, ini kurang efektif. Saya akan kembalikan pengangkutan sampah ke kecamatan," ucap Muflihun.
Hanya saja, kendaraan angkutan sampah tidak mencukupi. Kalau harus pengadaan kendaraan angkutan sampah, maka uang yang dikeluarkan cukup banyak.
"Satu kecamatan butuh lima kendaraan angkutan sampah. Pekanbaru memiliki lima belas kecamatan," jelas Muflihun.