Pemko Pekanbaru Perpanjang Masa Sanggah Hasil Seleksi CPNS

26 September 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi. Foto: Surya/Riau1.

Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah mengumumkan perpanjangan masa sanggah hasil seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih kepada pendaftar yang ingin menyanggah hasil seleksi administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, Kamis (26/9/2024), menyatakan bahwa perpanjangan ini sesuai dengan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6492/B-SI.02.01/SD/E/2024 tentang Sanggah Tambahan Perubahan Status Administrasi Seleksi CPNS. Jawaban atas sanggahan yang diajukan pendaftar CPNS yang tidak memenuhi syarat belum diumumkan karena masa sanggah diperpanjang sesuai surat BKN.

Dalam surat BKN tertanggal 23 September dijelaskan bahwa instansi dapat melakukan perubahan status kelulusan seleksi administrasi dari Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau sebaliknya. Proses perubahan status ini akan ditutup pada 25 September, pukul 23:59 WIB.

Bagi pendaftar yang terdampak perubahan status dari MS menjadi TMS diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah mulai 26 September pukul 00:00 WIB hingga 23:59 WIB pada hari yang sama. Masa jawab sanggah tambahan akan diumumkan hingga tanggal 27 September pukul 23:59 WIB.

Pada tahun 2024 ini, Pemko Pekanbaru membuka penerimaan sebanyak 250 CPNS. Selama periode pendaftaran dari tanggal 20 Agustus hingga 10 September 2024, tercatat sebanyak 4.893 orang yang mendaftar. Dari hasil seleksi administrasi, sebanyak 4.441 pendaftar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Sementara l, 452 pendaftar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dari 452 pendaftar yang dinyatakan TMS, sebanyak 188 orang mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi dari tanggal 20 hingga 22 September. Sebelumnya, pengumuman jawaban sanggahan dijadwalkan pada tanggal 24 September 2024.

Dengan adanya perpanjangan masa sanggah ini, diharapkan semua pendaftar CPNS dapat memperoleh keadilan dan transparansi dalam proses seleksi administrasi. Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahapan seleksi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.