Pemko Pekanbaru Peringkat 8 Tata Kelola Kearsipan Nasional

Pemko Pekanbaru Peringkat 8 Tata Kelola Kearsipan Nasional

1 Juni 2024
Kepala Dispusip Pekanbaru Erna Juita (tengah) menerima penghargaan dari ANRI pada 29 Mei 2024. Foto: Istimewa.

Kepala Dispusip Pekanbaru Erna Juita (tengah) menerima penghargaan dari ANRI pada 29 Mei 2024. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru meraih nilai 91,72 dalam kategori pengawasan kearsipan pada tahun 2023. Pemko Pekanbaru berhasil menduduki peringkat kedelapan untuk tata kelola kearsipan di tingkat nasional.

"Kota Pekanbaru konsisten meraih penghargaan kearsipan di tingkat nasional. Ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam menjamin kualitas penyelenggaraan kearsipan yang baik," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Pekanbaru Erna Juita, Sabtu (1/6/2024). 

Selain menjadi kebanggaan bagi Pemko Pekanbaru, penghargaan ini juga menjadi momentum penting untuk memotivasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersama-sama mengelola kearsipan. Dengan upaya bersama diharapkan akan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas. 

"Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota yang telah menunjukkan kinerja terbaik berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2023. Penghargaan ini diharapkan dapat memacu semangat daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip," ucap Erna.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto kepada Kepala Dispusip Pekanbaru Erna Juita. Penghargaan diberikan dalam acara Rapat Koordinasi Peringatan Hari Kearsipan ke-53 Tahun 2024 di Hotel Mercure Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada 29 Mei 2024.