Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru diperintahkan untuk segera memproses administrasi dan teknis terkait lelang pengelolaan sampah. Pemenang lelang harus sudah diputuskan sebelum akhir Desember 2024, mengingat waktu yang tersisa hanya tiga pekan lagi.
"Saya meminta DLHK untuk segera mempercepat proses lelang dan hal-hal teknis lainnya terkait pengelolaan sampah untuk awal tahun 2025. Jangan sampai, awal tahun nanti terjadi penumpukan sampah dengan alasan belum lelang dan lain-lain," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, Jumat (6/12/2024).
Pemko Pekanbaru tidak boleh mengulangi kesalahan beberapa tahun lalu. Saat itu, tumpukan sampah menggunung di seluruh kota dan memicu kemarahan masyarakat Pekanbaru.
"Masyarakat tidak peduli dengan masalah administrasi, yang penting bagi mereka adalah sampah tidak menumpuk. Oleh karena itu, kami meminta agar pekerjaan ini dipercepat," tegas Roni.
DLHK juga diminta untuk menyiapkan solusi cadangan terkait pengelolaan sampah. Saat ini, penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masih belum memungkinkan karena masih banyak proses yang harus dijalankan.
"Proses penerapan sistem BLUD masih panjang dan membutuhkan banyak kajian. Fokus kita adalah menjaga agar sampah tidak menumpuk pada awal tahun karena tidak ada penanggungjawabnya. Oleh karena itu, saya minta DLHK untuk menyiapkan solusi cadangan," jelas Roni.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan semua berkas untuk proses lelang sampah. Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan sampah dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah lingkungan di masa mendatang.