Plt Kepala Dinkes Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memastikan program Universal Health Coverage (UHC) berlanjut pada tahun depan. Pemko telah mengalokasikan anggaran untuk layanan berobat gratis bagi warga yang memiliki KTP Kota Pekanbaru.
"Kami juga telah melakukan rekonsiliasi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk keberlanjutan program UHC pada tahun depan. Kami siapkan anggaran berdasarkan kesepakatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (18/10/2024).
Pemko juga ada ada budget sharing (berbagi anggaran) dengan Pemprov Riau dalam pembayaran UHC ini. Dinkes sudah membahas untuk keberlanjutan program UHC tahun depan.
"Ada beberapa regulasi baru terkait cakupan layanan BPJS yang bakal digunakan dalam program UHC ini. Ada paket baru terkait cakupan layanan yang bisa dicover BPJS Kesehatan dalam program UHC ini.
"Masyarakat bisa berobat secara gratis dengan hanya menunjukan KTP Pekanbaru," jelas Ingot.
Program berobat gratis dengan menunjukkan KTP ini melayani pengobatan 144 jenis penyakit. Penyakit ringan bisa dilayani di puskesmas.
Sedangkan penyakit berat bisa dilayani di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Warga cukup menunjukan KTP saat berobat ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Jadi, program UHC ini terintegrasi ke Kartu BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan ini tak bisa digunakan untuk perawatan kecantikan.
Kartu BPJS Kesehatan hanya bisa digunakan sesuai aturan. Syarat warga yang dilayani di program ini yaitu warga dengan KTP Pekanbaru yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah online.