Pemko Pekanbaru Naikkan Target PAD dari Pajak di APBD Perubahan 2024

21 Oktober 2024
Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Target PAD dinaikkan sebesar Rp5 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Senin (21/10/2024), mengungkapkan bahwa target awal PAD pada APBD murni adalah Rp845 miliar. Dengan adanya tambahan target di APBD-P sebesar Rp5 miliar, total target yang harus dicapai menjadi Rp850 miliar.

Meskipun target tersebut mengalami peningkatan, Alek tetap optimis dapat mencapainya hingga akhir Desember mendatang. Saat ini, capaian Bapenda sudah lebih dari Rp686 miliar. 

"Artinya, masih ada sekitar Rp164 miliar lagi yang harus kita kejar dalam waktu dua setengah bulan ke depan. Kami optimis bisa tercapai," katanya.

Untuk mengejar sisa target tersebut, Bapenda telah melakukan beberapa upaya. Upaya itu berupa memaksimalkan pendapatan dari pajak reklame dengan menertibkan reklame yang masa tayangnya habis dan belum membayar pajak. Selain itu, Bapenda juga mengimbau pemilik tiang reklame yang masa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) nya habis untuk segera melakukan perpanjangan izin.

Bapenda juga menerapkan sistem door to door untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan langsung mendatangi wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya. Selain itu, tim Bapenda juga diterjunkan ke hotel-hotel dan restoran untuk menginventarisasi kegiatan-kegiatan yang berlangsung setiap pekannya.

"Kami terus berupaya menggali potensi-potensi baru agar pendapatan asli daerah kita di sektor pajak ini bisa lebih baik lagi. Karena, PAD ini merupakan modal dasar kami untuk melakukan pembangunan," tutup Alek.