Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution saat peluncuran aplikasi SILAU di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (23/10/2023). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru meluncurkan aplikasi SILAU (Singkap, Lapor, Ungkap) di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (23/10/2023). Aplikasi ini guna menampung laporan masyarakat secara cepat.
"Saat ini, kami terus mengejar perkembangan teknologi informasi. Kami ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memaksimalkan pembangunan daerah," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution.
Hal ini selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Perpres ini mengamanatkan kepada pemerintah agar bersungguh-sungguh mendorong teknologi informasi dan komunikasi sebagai salah satu strategi untuk memenuhi layanan publik yang berkualitas.
"Pada masa ini, kita harus mampu mengikuti pesatnya kemajuan teknologi informasi serta komunikasi. Harus ada transformasi menuju era masyarakat informasi yang menekankan pada terbukanya peluang dalam pengelolaan, akses, maupun pemanfaatan pelayanan publik secara luas," jelas Indra Pomi.
Aplikasi SILAU yang telah diresmikan. Aplikasi ini adalah sarana pelaporan cepat yang digunakan oleh seluruh anggota forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) Pekanbaru. Aplikasi berbentuk G-form yang dibuat versi Android.
"Sehingga, setiap anggota FKDM dapat menginstal aplikasi di telepon seluler android masing-masing. Anggota FKDM dapat menyampaikan laporan dengan cepat," jelas Indra Pomi.
Hasil laporan yang disampaikan terarsip di G-drive resmi FKDM Pekanbaru. Penyimpanan G-drive diklaim aman dan tidak bisa diakses oleh pihak lain.
"Data yang terkirim ke G-drive FKDM dikonversi menjadi laporan resmi intelijen untuk disampaikan ke wali kota, kepala Badan Kesbangpol, dan anggota FKDM," jelas Indra Pomi.