Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru tak memberi izin lagi pembangunan perumahan di bantaran sungai. Tak hanya itu, para pengembang perumahan juga harus memastikan drainase kawasan perumahan tersambung ke parit yang dibangun pemerintah.
"Bangunlah rumah yang asri. Jangan seperti kawasan kumuh," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (15/11/2023).
Infrastruktur pendukungnya mesti direncanakan dengan naik. Selama ini, keluhan para ketua RT dan RW, drainase perumahan tidak tersambung ke drainase utama.
Sehingga, kawasan perumahan banjir ketika hujan. Jadi, drainase perumahan harus tersambung ke drainase utama yang dibangun oleh pemerintah.
"Kami ingin pengembang perumahan diberikan izin yang benar. Jangan sampai perumahan dibangun di bantaran sungai atau wilayah cekungan," tegas Indra Pomi.