Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) mencapai Rp12 miliar setiap bulan pada 2019. Saat itulah, muncul sengketa karena ada perbedaan pendapat terkait tagihan bulan PJU antar versi pemko dengan PLN.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Selasa (14/5/2024).
"Sengketa tagihan listrik ini dimediasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Hasil mediasi, pemko dan PLN sepakat untuk menghitung tagihan listrik dan penertiban PJU bersama. Namun, tagihan PLN yang tertunggak tetap dibayar," katanya.
Total utang PJU yang disepakati bersama PLN sekitar Rp146 miliar saat itu. Sekarang, utang tagihan PJU sudah tersisa Rp67 miliar.
"Karena keterbatasan anggaran, kami sempat tak mampu membayar tagihan listrik. Tahun ini, Pj wali kota menyepakati melanjutkan pembayaran tagihan listrik PJU yang disepakati dengan PLN itu," ucap Yuliarso.
Tagihan listrik PJU akan dibayar Rp1,9 miliar setiap bulan selama tiga tahun. Tagihan listrik PJU ini sudah dibayar sejak dua bulan terakhir.
Sementara itu, pemko dan PLN terus berupaya melakukan penertiban PJU. Hasilnya, tagihan listrik bisa ditekan dari Rp12 miliar menjadi Rp4,3 miliar setiap bulan.
"Jadi, tagihan PJU bisa ditekan hingga 67 persen," kata Yuliarso.
Meski begitu, PJU juga terus bertambah dari 39.000 menjadi 49.000 unit. Pertumbuhan PJU ini yang harus dikendalikan.