Pemko Pekanbaru Kucurkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp6,3 Miliar Sejak 3 Tahun Terakhir
Kepala Disnaker Pekanbaru Syamsuwir. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah mengucurkan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp6,3 miliar sejak tiga tahun terakhir. Iuran itu guna melindungi 31.540 tenaga kerja rentan.
"Selama tiga tahun terakhir ini, kami bisa menganggarkan Rp6,3 miliar untuk BPJS 31.540 pekerja rentan. Pekerja rentan yang dimaksud adalah pendapatannya bukan berbentuk gaji, seperti petani, pekebun, nelayan, buruh, tenaga harian lepas, dan lain sebagainya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru Syamsuwir, Rabu (12/6/2024).
Setiap tahun, Pemko Pekanbaru juga menargetkan jumlah pekerja rentan yang dapat dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan agar terus bertambah. Sehingga, kesejahteraan sosial bagi masyarakat lebih terjamin.
"Kami tidak berpuas diri dengan menerima penghargaan. Setiap tahun, kami berupaya agar masyarakat busa dilindungi BPJS saat bekerja," ucap Syamsuwir.