Pemko Pekanbaru Koordinasi ke PLN terkait Aliran Listrik di Kuliner Malam Jalan Cut Nyak Dien

7 Oktober 2024
Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah berkoordinasi dengan PLN terkait aliran listrik bagi pedagang kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dien. Selama ini, para pedagang kerap diancam oleh pihak tertentu jika tak membayar tambahan biaya untuk pasokan listrik.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (7/10/2024),  menanggapi keluhan pedagang kuliner malam terkait ancaman pemutusan aliran listrik oleh pihak tertentu. Ancaman ini kerap digunakan untuk memaksa pedagang membayar biaya tambahan.

"Ada dua masalah utama yang dikeluhkan pedagang kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien. Pertama, masalah listrik. Pihak tertentu sering mengancam pedagang dengan pemutusan aliran listrik jika tidak membayar biaya tambahan," ungkapnya.

Sebagai solusinya, Pemko Pekanbaru telah berkoordinasi dengan PLN untuk memasang delapan titik Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) baru. PLN sangat mendukung permintaan pemko.

Selain itu, pendaftaran terakhir untuk pedagang kuliner malam telah ditutup pada tengah malam kemarin. Jumlah pendaftar mencapai 325 pedagang.

"Kami akan melakukan penataan ulang. Sehingga seluruh pedagang dapat berjualan dengan rapi dan teratur," ujar Ami, sapaan akrabnya.

Penataan ini juga mencakup penataan parkir dan pengelolaan sampah. Pedagang sebelumnya tidak memiliki izin resmi dan sering dikenai biaya yang tidak adil. 

"Dalam dialog dengan beberapa pedagang, ada yang berjualan di area 8 meter persegi dan dikenai biaya Rp700 ribu per bulan. Sementara pedagang lain yang hanya menempati area 3 meter persegi juga dikenai biaya yang sama. Ini tidak adil," sebut Ami.

Ia juga mencatat adanya variasi biaya yang harus dibayar pedagang, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan, tanpa standar yang jelas. Disperindag akan menetapkan standar yang adil untuk semua pedagang.

Dengan penataan ulang ini diharapkan masalah yang dihadapi pedagang kuliner malam ini dapat diatasi. Sehingga, para pedagang dapat berjualan dengan lebih nyaman dan aman. Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan adil bagi semua pedagang.