Pemko Pekanbaru Komit Cegah Generasi Muda Terpapar Narkoba

15 Mei 2024
Asisten III Setdako Pekanbaru Samto. Foto: Istimewa.

Asisten III Setdako Pekanbaru Samto. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru merupakan badan yang berwenang langsung untuk merancang langkah-langkah dan strategi upaya pencegahan narkoba. Sedangkan Dinas Pendidikan (Disdik) merupakan dinas yang dapat mencegah anak-anak sekolah dari penggunaan narkoba. 

"Dinas pendidikan sangat penting kontribusinya untuk mendampingi anak-anak atau generasi muda. Agar, generasi muda kita terhindar dari penyalahgunaan narkoba," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Samto, Rabu (15/5/2024). 

Berdasarkan data Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Riau pada Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Hotel Prime Park, Rabu, sekitar 3 juta masyarakat Indonesia terlibat penyalahgunaan narkoba. Meski datanya tidak secara rinci berdasarkan jumlah pengguna per kabupaten/kota, namun pengguna narkoba paling banyak terjadi di kota-kota besar dibandingkan dengan perkampungan atau desa. 

"Maka dari itu, Pekanbaru sebagai kota besar juga harus lebih waspada dengan penyalahgunaan narkoba. Jangan sampai generasi muda kita terpapar," ucap Samto.