Pemko Pekanbaru menggelar pasar murah beberapa waktu lalu. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memutuskan untuk segera mengintervensi harga cabai merah. Pasalnya, harga cabai merah sudah melebihi batas wajar.
"Harga cabai merah sekitar Rp80.000 per Kg pada 17 Februari. Dua hari kemudian, harga cabai merah tembus Rp90.000 per Kg di dua pasar tradisional," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (21/2/2024).
Pemko sudah membahas kenaikan harga pokok ini sejak 19 Februari. Tadi, pemko kembali rapat membahas kenaikan harga bahan pokok. Rapat dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.
"Kami membahas kenaikan harga cabai merah, bawang merah, dan ayam potong. Harga cabai merah dan bawang merah memang mengalami kenaikan di daerah penghasilnya yakni Sumbar, Sumut, dan Aceh," ungkap Ami, sapaan akrabnya.
Harga cabai merah sekitar Rp60.000 per Kg di Sumbar. Saat dibawa ke Pekanbaru, harga jual cabai merah sekitar Rp80.000 per Kg.
Sementara itu, cabai merah dari Aceh, harganya sekitar Rp70.000 per Kg di Pekanbaru. Sedangkan di daerah asalnya, Aceh, harga cabai merah Rp64.000 per Kg.
Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Pekanbaru melaporkan, cabai merah dari Aceh banyak disalurkan ke arah Jawa. Karena, harga jualnya bisa lebih tinggi.
"Ini tantangan bagi kami. Dalam rapat tadi telah diambil keputusan, kami akan menggelar gerakan pangan murah setiap kecamatan mulai besok," ucap Ami.
Pasar murah akan digelar di Kecamatan Kulim. Disperindag akan membawa komoditas beras, minyak goreng, gula, dan tepung. Sedangkan Disketapang akan membawa cabai merah dan bawang merah.
"Harga komoditas pangan ini akan dijual sangat murah. Kalau harga cabai merah Rp80.000 per Kg saat ini, kami sesuaikan dengan harga jual petani di pasar murah nanti," jelas Ami.