Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pihak sekolah dilarang meminta-minta uang kepada orang tua calon peserta didik saat penerimaan peserta didik baru (PPDB). Karena, Pemko Pekanbaru berkomitmen mencegah munculnya pungutan liar (pungli) selama PPDB.
"Jangan ada iming- iming, uang ini uang itu. Kita sudah ada komitmen bersama Ombudsman dan KPK terkait PPDB," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Jumat (21/6/2024).
Semua pihak sudah sepakat PPDB digelar secara online di SD maupun SMP negeri. PPDB online ini digelar agar penerimaan peserta didik bisa berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel.
"Pada PPDB tahun lalu, nilai PPDB Pekanbaru masih kuning. Saya berharap ada perubahan lebih baik di tahun ini dengan kesepakatan bersama semua pihak," harap Masykur.