Pemko Pekanbaru Imbau Pengusaha Pariwisata Daftar Karyawan ke BPJSTK

7 Maret 2024
Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.

Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mengimbau pelaku usaha pariwisata mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, tujuan dan cita-cita untuk melindungi pekerja dapat diwujudkan.

"Saat ini, sekitar 10.390 perusahaan terdapat di Pekanbaru. Lebih dari 2.000 berada di sektor pariwisata dengan jumlah karyawan 533.633 orang," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Kamis (7/3/2024).

Pekerja pariwisata yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 54,97 persen. Rinciannya, sektor penerima upah baru 38,01 persen dari 317.352 pekerja. Sektor bukan penerima upah baru 50,77 persen dari 216.281 pekerja.

"Dari data tersebut, ternyata masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, hal ini sudah menjadi program dan instruksi dari presiden," ungkap Masykur.

BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi pekerja dalam melindungi diri dan keluarganya apabila terjadi kecelakaan kerja. Hal ini tentu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meminimalisir timbulnya kemiskinan baru.