Kabag Ortal Setdako Pekanbaru Fajri Adha. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru sedang menghitung kebutuhan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Penghitungan ulang nakes ini dilaporkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah (Setdako) Pekanbaru Fajri Adha, Minggu (13/10/2024), menjelaskan proses penghitungan kebutuhan tenaga kesehatan yang sedang berlangsung. Setiap tahun, Bagian Ortal bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan analisis kebutuhan pegawai.
"Meskipun tidak selalu diminta oleh Dinas Kesehatan (Dinkes), kami tetap melakukan penghitungan kebutuhan nakes, termasuk dokter dan tenaga medis lainnya. Proses ini melibatkan penggunaan Rencana Kebutuhan (Renbut) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang harus diverifikasi bersama dengan Dinkes," ujarnya.
Setelah penghitungan dan verifikasi dilakukan, hasilnya akan dikirimkan ke Kemenkes untuk verifikasi lebih lanjut. Misalnya, jika ditemukan kebutuhan 100 dokter, Kemenkes akan meninjau kembali angka tersebut untuk memastikan kecocokannya.
Proses ini mencakup analisis jumlah pasien, kunjungan pasien, dan jumlah tempat tidur di fasilitas kesehatan. Kemudian, jumlah ini dimasukkan ke dalam aplikasi khusus untuk mendapatkan hasil yang akurat.
"Tahap penghitungan saat ini sedang berlangsung. Setelah selesai, hasilnya akan dikirim ke Kemenkes untuk mendapatkan rekomendasi kebutuhan tenaga kesehatan," ungkap Fajri.
Setelah rekomendasi diterima, langkah berikutnya adalah meminta pengesahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Setelah semua proses tersebut selesai, hasil akhirnya akan dimasukkan ke dalam Peta Jabatan yang disusun oleh Bagian Ortal. Peta Jabatan ini nantinya akan menjadi acuan dalam penempatan dan distribusi nakes di RSD Madani.